DIALEKSIS.COM | Jakarta - Para bandar judi online semakin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kini mereka menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang menggunakan rekening bank.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri akan menjerat bandar perjudian online atau daring akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para bandar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh.